Frekuensi HT Polisi Jakarta 2022

Maesha Azhra

Frekuensi HT (Handie-Talkie) merupakan alat komunikasi vital yang digunakan oleh kepolisian untuk koordinasi dan respons cepat dalam berbagai situasi. Pada tahun 2022, frekuensi HT yang digunakan oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah Jakarta telah diperbarui untuk memastikan komunikasi yang efektif dan terjaga dari gangguan.

Frekuensi VHF Polisi Jakarta

Frekuensi VHF (Very High Frequency) memiliki panjang gelombang antara 30 hingga 300 meter, yang memungkinkan penetrasi yang baik meskipun dengan jangkauan yang lebih pendek.

Tabel Frekuensi VHF Polisi Jakarta:

Unit Frekuensi Pancar Utama (MHz) Frekuensi Pancar Cadangan (MHz)
Polda Metro Jaya 163.700 163.110
Polres Jakarta Pusat 169.585 164.250
Polres Jakarta Barat 163.800 163.225
Polres Jakarta Timur 164.900 164.325
Polres Jakarta Selatan 165.900 165.325
Polres Jakarta Utara 166.900 166.325

Frekuensi UHF Polisi Jakarta

Frekuensi UHF (Ultra High Frequency) memiliki panjang gelombang antara 30 hingga 300 sentimeter, yang memberikan jangkauan yang lebih luas dibandingkan VHF namun dengan penetrasi yang lebih rendah.

Tabel Frekuensi UHF Polisi Jakarta:

Unit Frekuensi Pancar Utama (MHz) Frekuensi Pancar Cadangan (MHz)
Polda Metro Jaya 400.000 406.000
Polres Jakarta Pusat 406.250 402.250
Polres Jakarta Barat 406.500 402.500
Polres Jakarta Timur 406.750 402.750
Polres Jakarta Selatan 407.000 403.000
Polres Jakarta Utara 407.250 403.250

Penggunaan dan Hukum Frekuensi HT

Frekuensi HT polisi digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk komunikasi internal antar petugas, koordinasi dengan instansi terkait, dan komunikasi dengan masyarakat dalam situasi darurat. Masyarakat dapat menggunakan frekuensi ini untuk melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya dengan menghubungi nomor darurat 110.

BACA JUGA  Konsumsi Bahan Bakar Canter: Efisiensi dan Ekonomi

Penggunaan frekuensi HT oleh masyarakat diatur oleh hukum dan hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu untuk memastikan tidak ada gangguan pada operasi kepolisian.

Kesimpulan

Frekuensi HT polisi merupakan komponen kunci dalam operasional kepolisian, memungkinkan komunikasi yang cepat dan efisien. Dengan pembaruan frekuensi pada tahun 2022, Polda Metro Jaya dan Polres di wilayah Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan respons keamanan untuk masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer