Biaya Ganti Surat Box ke Bak

Maesha Azhra

Mengubah bentuk kendaraan dari box ke bak atau sebaliknya memerlukan proses administratif yang melibatkan perubahan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Berikut adalah informasi terperinci mengenai prosedur dan biaya yang terkait dengan perubahan ini.

Syarat dan Prosedur

Untuk mengganti surat dari box ke bak, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan.
  2. Melampirkan dokumen identitas (KTP).
  3. Menyertakan STNK asli.
  4. Menyertakan rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk perubahan bentuk kendaraan.
  5. Menyertakan surat keterangan dari bengkel yang melakukan perubahan bentuk kendaraan.
  6. Melakukan cek fisik kendaraan.
  7. Menyertakan tanda bukti pendaftaran BPKB.

Biaya Administratif

Biaya yang diperlukan untuk proses ini meliputi biaya penerbitan STNK dan BPKB baru, serta biaya lain yang terkait dengan proses administratif di Samsat.

Tabel Biaya Administratif:

Jenis Biaya Biaya (Rp)
Penerbitan STNK baru 200.000
Pengesahan STNK 50.000
Penerbitan BPKB baru 375.000
Biaya Penerbitan SUT dan SRUT 250.000 – 500.000

Biaya di atas dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tidak termasuk biaya tambahan yang mungkin timbul selama proses pengurusan.

Pentingnya Asuransi

Mengingat proses perubahan bentuk kendaraan melibatkan banyak prosedur dan biaya, disarankan untuk memiliki asuransi kendaraan yang dapat membantu menanggung biaya tak terduga yang mungkin muncul.

Dengan memahami syarat, prosedur, dan biaya yang terlibat, pemilik kendaraan dapat mempersiapkan segala kebutuhan dengan lebih baik sebelum melakukan perubahan bentuk kendaraan dari box ke bak.

BACA JUGA  Tape Mobil DHD 4300: Inovasi Audio yang Terjangkau dan Multifungsi

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer