Pada tahun 2023, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaksanakan serangkaian tes seleksi untuk penerimaan calon praja. Berdasarkan informasi yang tersedia dari sumber terpercaya, tidak ada informasi yang menunjukkan adanya tes keperawanan sebagai bagian dari proses seleksi. Seleksi masuk IPDN tahun 2023 dilakukan melalui empat tahapan tes, yang meliputi:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
- Tes Kesehatan Tahap I: Pelaksanaan di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA.
- Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: Pelaksanaan oleh Biro SDM Polda.
- Pantukhir: Meliputi Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi, Tes Kesehatan Tahap II, Tes Kesamaptaan, dan Pemeriksaan Penampilan.
Tabel berikut ini merangkum informasi tentang tahapan seleksi masuk IPDN 2023:
Tahapan Seleksi | Deskripsi |
---|---|
SKD | Tes kompetensi dasar menggunakan sistem CAT oleh BKN |
Tes Kesehatan I | Dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA |
Tes Psikologi | Tes psikologi, integritas, dan kejujuran oleh Biro SDM Polda |
Pantukhir | Verifikasi dokumen, tes kesehatan II, tes kesamaptaan, pemeriksaan penampilan |
Selain itu, terdapat persyaratan umum dan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi, seperti usia, nilai rapor, tinggi badan, dan dokumen administrasi lainnya.
Dengan demikian, berdasarkan informasi yang ada, tes keperawanan tidak termasuk dalam proses seleksi masuk IPDN tahun 2023. Informasi lebih lanjut mengenai seleksi masuk IPDN dapat diakses melalui laman resmi SSCASN BKN.