Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di Indonesia yang bertujuan untuk mencetak aparatur sipil negara yang berkualitas. Setiap tahun, IPDN membuka seleksi untuk calon praja, yang merupakan sebutan bagi mahasiswa IPDN. Proses seleksi ini sangat kompetitif dan melibatkan beberapa tahapan tes.
Tahapan Seleksi Masuk IPDN
Berikut adalah empat tahapan tes seleksi masuk IPDN untuk tahun 2023:
-
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) oleh BKN.
-
Tes Kesehatan Tahap I
- Pelaksanaan di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA.
-
Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran
- Pelaksanaan oleh Biro SDM Polda.
-
Pantukhir (Penentuan Akhir)
- Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi.
- Tes Kesehatan Tahap II.
- Tes Kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.
Klarifikasi Mengenai Tes Keperawanan
Dalam konteks seleksi masuk IPDN, tidak ada informasi yang menunjukkan adanya tes keperawanan sebagai bagian dari proses seleksi. Tes keperawanan sendiri telah menjadi topik kontroversial di Indonesia dan telah dihapuskan dalam beberapa institusi, termasuk dalam proses penerimaan calon prajurit wanita TNI. Untuk CPNS, tes keperawanan juga telah ditegaskan tidak menjadi bagian dari rangkaian tes seleksi.
Oleh karena itu, berdasarkan informasi yang tersedia, dapat disimpulkan bahwa IPDN tidak melakukan tes keperawanan sebagai bagian dari proses seleksi calon praja.
Kesimpulan
IPDN menetapkan serangkaian tes yang komprehensif dan profesional untuk memilih calon praja. Tes-tes ini dirancang untuk menilai kompetensi, kesehatan, psikologi, dan integritas calon, tanpa melibatkan tes keperawanan. Hal ini mencerminkan komitmen IPDN terhadap proses seleksi yang berbasis merit dan menghormati hak asasi manusia.