Apakah Mobil Pakai Knalpot Racing Ditilang?

Maesha Azhra

Di Indonesia, penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor, termasuk mobil, telah menjadi topik yang sering diperdebatkan. Banyak penggemar otomotif yang memilih untuk memodifikasi knalpot kendaraan mereka demi meningkatkan performa dan estetika. Namun, hal ini seringkali menimbulkan pertanyaan: apakah mobil dengan knalpot racing akan ditilang?

Regulasi Knalpot Racing

Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan yang jelas mengenai penggunaan knalpot racing. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Persyaratan Teknis Kendaraan

Menurut UU LLAJ, beberapa persyaratan teknis kendaraan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Kaca spion
  • Klakson
  • Lampu utama
  • Lampu rem
  • Lampu penunjuk arah
  • Alat pemantul cahaya
  • Alat pengukur kecepatan
  • Knalpot
  • Kedalaman alur ban

Sanksi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap persyaratan teknis ini, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai, dapat berujung pada sanksi tilang. Pasal 285 UU LLAJ menyatakan bahwa pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Knalpot Racing yang Diperbolehkan

Meskipun ada aturan ketat, ada beberapa jenis knalpot racing yang diperbolehkan oleh pihak kepolisian asalkan memenuhi standar tertentu.

Aturan Desibel

Pemerintah telah menetapkan ambang batas tingkat kebisingan untuk knalpot kendaraan. Untuk mobil, batas maksimal adalah 74 dB.

Knalpot Racing yang Sesuai Standar

Knalpot racing yang telah mendapatkan sertifikat Euro 3 hingga Euro 5 dianggap telah memenuhi standar emisi yang lebih baik dan diperbolehkan untuk digunakan.

BACA JUGA  Efek Mengganti Kapasitor dengan uF Lebih Besar

Tips Memilih Knalpot Racing

Bagi Anda yang ingin menggunakan knalpot racing, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu agar tidak melanggar aturan:

  1. Perhatikan Aturan Desibel: Pastikan knalpot yang dipilih tidak melebihi batas kebisingan yang ditetapkan.
  2. Pilih Knalpot Bersertifikat: Pilihlah knalpot racing yang telah mendapatkan sertifikat emisi yang sesuai.
  3. Konsultasi dengan Ahli: Sebelum memodifikasi, konsultasikan dengan ahli modifikasi untuk memastikan bahwa knalpot yang dipilih aman dan legal.

Kesimpulan

Penggunaan knalpot racing pada mobil di Indonesia memang dapat menimbulkan risiko ditilang jika tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi para penggemar modifikasi untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku untuk menghindari sanksi dan menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer