Apakah Tes Keperawanan IPDN Sudah Dihapus 2020?

Maesha Azhra

Pada tahun 2020, isu mengenai tes keperawanan yang dilakukan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan institusi militer lainnya di Indonesia menjadi topik hangat dan kontroversial. Tes keperawanan, yang sering dikritik sebagai praktik yang tidak etis dan diskriminatif, telah menjadi sorotan publik dan organisasi hak asasi manusia.

Penghapusan Tes Keperawanan

Menurut sumber yang dapat dipercaya, TNI Angkatan Darat (AD) telah menegaskan bahwa mereka telah resmi menghapus aturan tes keperawanan dalam seleksi masuk. Keputusan ini tertuang dalam penyempurnaan petunjuk teknis pemeriksaan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021. Tes keperawanan tidak lagi menjadi bagian dari pemeriksaan kesehatan bagi calon prajurit wanita.

Perubahan dalam Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan genitalia luar masih dilakukan, namun bukan untuk memeriksa selaput dara, melainkan untuk mencari adanya kelainan. Privasi calon prajurit juga menjadi perhatian utama, dengan penekanan pada empati dan penjelasan yang wajib diberikan kepada setiap calon yang akan diperiksa.

Tabel Informasi Penghapusan Tes Keperawanan

Aspek Detail
Institusi TNI Angkatan Darat (AD)
Keputusan Penghapusan tes keperawanan
Dokumen Resmi Petunjuk Teknis No. B/1372/VI/2021
Tanggal Keputusan 14 Juni 2021
Tujuan Pemeriksaan Mencari kelainan, bukan selaput dara
Privasi Penekanan pada privasi dan empati selama pemeriksaan

Kesimpulan

Dengan adanya perubahan kebijakan ini, TNI AD telah menunjukkan komitmennya terhadap penghormatan hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Penghapusan tes keperawanan merupakan langkah maju yang signifikan dalam proses seleksi masuk institusi militer di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi sumber berita resmi yang telah memberikan liputan tentang topik ini.

BACA JUGA  Kapasitas Oli Mesin L300 Diesel: Panduan Lengkap

: Tempo.co
: BBC News Indonesia

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer