Biaya Merubah Surat Mobil Minibus Menjadi Pick Up

Maesha Azhra

Mengubah surat mobil minibus menjadi pick up adalah proses yang memerlukan perhatian terhadap detail dan pemenuhan berbagai persyaratan. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang biaya dan prosedur yang diperlukan untuk melakukan perubahan tersebut.

Persyaratan Umum

Sebelum membahas biaya, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Identitas diri yang sah (KTP, SIM, KK, atau paspor).
  2. Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan.
  3. STNK dan BPKB asli serta fotokopi.
  4. Surat keterangan ubah bentuk dari karoseri atau bengkel yang sah.
  5. Faktur mesin baru (jika ada penggantian mesin).
  6. Invoerpas untuk mesin impor (jika ada penggantian mesin).
  7. Surat pernyataan bermaterai dari pemilik.
  8. Rekomendasi Dirlantas POLDA.
  9. Bukti pelunasan PKB/BBNKB tahun terakhir.
  10. Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan.

Proses dan Biaya

Proses Pengubahan

Proses pengubahan surat melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan di kantor Samsat.
  2. Melakukan cek fisik kendaraan.
  3. Pembayaran PNBP untuk BPKB dan STNK.
  4. Pendaftaran BPKB ke Polda atau Polres.

Biaya Pengubahan

Biaya yang terlibat dalam proses ini adalah sebagai berikut:

Jenis Biaya Kendaraan Roda Dua/Tiga Kendaraan Roda Empat atau Lebih
Penerbitan STNK Baru Rp 100.000 Rp 200.000
Penerbitan BPKB Baru Rp 225.000 Rp 375.000
Biaya Penerbitan SUT dan SRUT Variabel Variabel

Biaya penerbitan SUT dan SRUT dapat bervariasi tergantung jenis kendaraan.

Kesimpulan

Merubah surat mobil minibus menjadi pick up memerlukan pemahaman yang baik tentang prosedur dan biaya yang terlibat. Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memahami langkah-langkah yang harus diambil, proses ini dapat dilakukan dengan lancar. Pastikan untuk selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Pembakaran Sempurna Warna Busi Motor 2 Tak

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer