Cara Membuat Paspor Tanpa Kartu Keluarga Asli

Maesha Azhra

Membuat paspor merupakan langkah penting bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, bagaimana jika Anda tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) asli? Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat paspor tanpa KK asli.

Integrasi Sistem Imigrasi dengan Dukcapil

Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, telah mengintegrasikan sistem keimigrasian dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Dengan integrasi ini, pemohon paspor tidak lagi diwajibkan membawa KK asli saat mengajukan pembuatan paspor.

Keuntungan Integrasi Sistem

Integrasi sistem ini memberikan beberapa keuntungan:

  • Kemudahan Proses: Pemohon tidak perlu repot membawa berkas fisik KK.
  • Pengurangan Risiko Kehilangan Dokumen: Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen penting.
  • Efisiensi Waktu: Mempercepat proses verifikasi data pemohon.

Langkah-Langkah Integrasi

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam integrasi sistem:

  1. Pemohon mengisi data aplikasi secara online.
  2. Sistem imigrasi akan secara otomatis memverifikasi data dengan Dukcapil.
  3. Pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk proses foto dan wawancara.

Proses Pembuatan Paspor Tanpa KK Asli

Meskipun sistem telah terintegrasi, ada beberapa langkah yang tetap harus dilakukan oleh pemohon.

Persyaratan Dokumen

Pemohon tetap harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • KTP yang masih berlaku.
  • Akta kelahiran atau dokumen pengganti lainnya seperti buku nikah atau ijazah.
  • Paspor lama bagi yang pernah memiliki paspor.

Proses Pengajuan

Proses pengajuan paspor tanpa KK asli adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir aplikasi paspor secara online melalui situs resmi imigrasi.
  2. Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  3. Datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan verifikasi dokumen.
BACA JUGA  Modifikasi Carry Pick Up Putih: Transformasi Elegan dan Fungsional

Biaya dan Waktu Proses

Biaya pembuatan paspor dan waktu prosesnya dapat bervariasi tergantung pada jenis paspor yang diajukan dan kondisi di kantor imigrasi setempat. Informasi lebih lanjut mengenai biaya dan waktu proses dapat diperoleh di situs resmi atau kantor imigrasi terdekat.

Kesimpulan

Membuat paspor tanpa KK asli kini lebih mudah berkat integrasi sistem imigrasi dengan Dukcapil. Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ada, Anda dapat mengajukan pembuatan paspor dengan lancar.

Untuk informasi lebih detail dan update terbaru, kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau hubungi kantor imigrasi terdekat Anda.


Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer