Komunikasi merupakan salah satu aspek terpenting dalam operasional kepolisian. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, polisi menggunakan berbagai kode dan frekuensi khusus. Artikel ini akan membahas secara detail tentang frekuensi HT (Handy Talky) yang digunakan oleh polisi, termasuk kode-kode yang relevan.
Pengertian Frekuensi HT Polisi
Frekuensi HT polisi adalah rentang frekuensi radio yang digunakan untuk komunikasi internal antar anggota kepolisian. Frekuensi ini memungkinkan komunikasi yang efektif antara personel di lapangan dan pusat komando.
UHF dan VHF dalam Komunikasi Polisi
- UHF (Ultra High Frequency): Rentang frekuensi ini berada di antara 300 MHz hingga 3 GHz. Keunggulan UHF adalah kemampuannya untuk menembus tembok atau bangunan, sehingga sangat berguna dalam operasi di area perkotaan.
- VHF (Very High Frequency): Rentang frekuensi ini biasanya lebih rendah dari UHF dan sering digunakan untuk komunikasi jarak jauh karena kemampuannya untuk menjangkau area yang lebih luas.
Daftar Frekuensi HT Polisi
Berikut adalah daftar frekuensi VHF polisi di Jabodetabek:
Unit | Frekuensi Pancar Utama | Frekuensi Pancar Cadangan |
---|---|---|
Polda Metro Jaya | 163.700 MHz | 163.110 MHz |
Polres Jakarta Pusat | 169.585 MHz | 164.250 MHz |
Polres Jakarta Barat | 163.800 MHz | 163.225 MHz |
… | … | … |