Frekuensi HT Polisi: Komunikasi Kunci Kepolisian

Maesha Azhra

Komunikasi merupakan salah satu aspek terpenting dalam operasional kepolisian. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, polisi menggunakan berbagai kode dan frekuensi khusus. Artikel ini akan membahas secara detail tentang frekuensi HT (Handy Talky) yang digunakan oleh polisi, termasuk kode-kode yang relevan.

Pengertian Frekuensi HT Polisi

Frekuensi HT polisi adalah rentang frekuensi radio yang digunakan untuk komunikasi internal antar anggota kepolisian. Frekuensi ini memungkinkan komunikasi yang efektif antara personel di lapangan dan pusat komando.

UHF dan VHF dalam Komunikasi Polisi

  • UHF (Ultra High Frequency): Rentang frekuensi ini berada di antara 300 MHz hingga 3 GHz. Keunggulan UHF adalah kemampuannya untuk menembus tembok atau bangunan, sehingga sangat berguna dalam operasi di area perkotaan.
  • VHF (Very High Frequency): Rentang frekuensi ini biasanya lebih rendah dari UHF dan sering digunakan untuk komunikasi jarak jauh karena kemampuannya untuk menjangkau area yang lebih luas.

Daftar Frekuensi HT Polisi

Berikut adalah daftar frekuensi VHF polisi di Jabodetabek:

Unit Frekuensi Pancar Utama Frekuensi Pancar Cadangan
Polda Metro Jaya 163.700 MHz 163.110 MHz
Polres Jakarta Pusat 169.585 MHz 164.250 MHz
Polres Jakarta Barat 163.800 MHz 163.225 MHz
BACA JUGA  Cut Out Kijang Super: Komponen Vital Sistem Kelistrikan

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer