Surat STCK Motor: Panduan Lengkap dan Informasi Terkini

Maesha Azhra

Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk kendaraan baru yang belum memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). STCK berfungsi sebagai izin sementara untuk mengoperasikan kendaraan di jalan raya. Berikut adalah informasi terperinci mengenai surat STCK motor.

Fungsi dan Tujuan STCK

STCK dirancang untuk memberikan legalitas sementara kepada kendaraan baru yang sedang menunggu penerbitan STNK asli. Tanpa STCK, kendaraan tidak dapat dioperasikan secara legal di jalan raya dan berisiko ditilang oleh pihak berwajib.

Syarat Pembuatan STCK

Untuk membuat STCK, beberapa persyaratan harus dipenuhi:

  1. Mengisi formulir yang tersedia di Samsat.
  2. Fotokopi KTP yang disertai dengan KTP asli, atau Paspor.
  3. Izin usaha dari importir kendaraan, pabrikan kendaraan, atau diler penjualan kendaraan.
  4. Sertifikat uji tipe kendaraan dengan tanda lulus uji tipe dan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan bermotor yang didapatkan dari diler.

Cara Mengurus STCK

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengurus STCK:

  1. Isi formulir surat pendaftaran dan pendataan kendaraan bermotor (SPPKB).
  2. Serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen yang dibutuhkan ke petugas Samsat.
  3. Setelah menyerahkan dokumen, Anda akan mendapatkan resi formulir pendaftaran.
  4. Lakukan uji fisik kendaraan di Samsat dengan membawa kendaraan dan resi yang sudah diberikan.
  5. Setelah uji fisik lolos, petugas akan memberikan bukti pemeriksaan kepada petugas pengolahan data.
  6. Petugas pengolahan data akan memproses dan memberikan kwitansi pembayaran yang harus segera dilunasi.
  7. Lakukan pembayaran di kasir sesuai jumlah yang tertera pada kwitansi pembayaran.
  8. Setelah pembayaran, STCK akan diproses dan diterima oleh pemohon.
BACA JUGA  Rute Jakarta-Jogja Naik Motor: Petualangan di Jalan Raya

Biaya Pembuatan STCK

Biaya pembuatan STCK dapat bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan Samsat setempat. Untuk informasi biaya terkini, disarankan untuk menghubungi Samsat terdekat atau diler tempat pembelian kendaraan.

Batasan Penggunaan STCK

STCK hanya berlaku untuk penggunaan kendaraan di dalam daerah tertentu dan memiliki masa berlaku yang terbatas, umumnya satu bulan. Penggunaan kendaraan dengan STCK di luar daerah yang ditentukan dapat mengakibatkan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

STCK adalah dokumen sementara yang sangat penting bagi pemilik kendaraan baru. Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan mereka dapat dioperasikan secara legal sementara menunggu penerbitan STNK asli.

Untuk informasi lebih lanjut dan detail terkini, silakan kunjungi Samsat terdekat atau situs web resmi terkait.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment

Ads - Before Footer